Mahkamah Agung menyatakan permintaan pemecatan jaksa wilayah Biobío tidak dapat diterima

Mahkamah Agung menyatakan permintaan pemecatan jaksa wilayah Biobío tidak dapat diterima

Dalam putusan yang dianalisis Sidang Pleno Mahkamah Agung tanggal 8 Mei, Mahkamah Agung berpendapat bahwa permohonan tersebut tidak memberikan alat pembuktian atas dugaan pelanggaran yang dilakukan penguasa yang diminta, sehingga tidak dapat diterima untuk diproses, karena hal tersebut di atas adalah merupakan persyaratan penting untuk memulai proses dan bagi pihak yang diminta untuk menggunakan hak pembelaannya.

Lire égalementBerita: apa itu gite

“Bahwa, sehubungan dengan peninjauan kembali penerimaan tersebut di atas, peninjauan formal atas pencemaran nama baik memberikan bukti bahwa pihak yang meminta tidak disertai, atau ditawarkan dalam presentasinya, alat-alat pembuktian yang akan digunakannya untuk menunjukkan fakta-fakta yang menjadi dasar penghapusan tersebut. berdasarkan dipanggil.”, kata keputusan itu

Jaksa ditanyai tentang beberapa kasus, termasuk penyelidikan atas kematian anak di bawah umur, Tomás Bravo.

A lire égalementBerita: boiler biomassa apa itu

“Kami menunjukkan betapa buruknya kejaksaan daerah (…) apa yang terjadi di Wilayah Biobío sangat mengesankan, dan tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga di tingkat nasional, di mana jaksa daerah tidak melakukan tugasnya, katanya Deputi Leonidas Romero saat menyampaikan permohonan.

“Bahwa anomali yang disebutkan sebelumnya mempunyai arti penting dalam apa yang dikaji di sini, karena persyaratan tersebut harus dipenuhi dengan mengajukan permintaan penghapusan. Bukan saja karena tampak demikian dari kata-kata harafiah ayat 3 pasal 53 UU No. 19.640, tetapi juga karena, di samping itu, ayat 4 peraturan tersebut di atas memerintahkan bahwa, setelah pemindahan dievakuasi, diadakan sidang uji. dimana yang sudah ditawarkan harus diserahkan. Dan hal itu juga tidak dapat dimaknai secara berbeda, karena bukti-bukti tersebut harus diketahui oleh tergugat pada saat mengevakuasi pemindahan dan memberikan bukti-buktinya sendiri, untuk menjamin pelaksanaan hak pembelaannya yang benar”, kata sidang paripurna. Pengadilan

“Bahwa karena alasan-alasan yang disebutkan, penghapusan pencemaran nama baik tidak memenuhi persyaratan hukum untuk dinyatakan dapat diterima.”

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara terhadap delapan menteri dan menteri yang akan menerima permintaan pemrosesan tersebut.

Bagikan ini:

Saya suka ini:

Suka Memuat…Lanjutkan membaca

Tak Berkategori